Paduraksa (31/3) Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Keulraha Paduraksa Kecamatan Pemalang Kabuaten Pemalang Tutup Buku Tahun 2025 digelar pada hari Selasa, 31 Maret 2026 pukul 20.00 Wib s/d selesai di pendopo Kelurahan Paduraksa. Kegiatan ini momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus koperasi merah putih selama delapan bulan mulai dibentuk pada tanggal 25 Juni 2026 sekaligus merumuskan rencana kerja kedepan
Acara tersebut dihadiri oleh Perangkat Kelurahan, pengurus, pengawas dan anggota Koperasi serta unsur terkait dari perwakilan Dinas koperasi Kabupaten Pemalang suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan, mencerminan antusias dalam memajuan koperasi
Selain penyampaian laporan pertanggunjawaban pengurus, forum RAT juga dimanfa,atkan sebagai ajang diskusi / tanya jawab dan penyampaian aspirasi anggota, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif. Ketua koperasi Sdri. Leni Martlna, SE mengemukaan bahwa struktur permodalan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Paduraksa terdiri dari modal sendiri sebesar rp. 13.4440.000,- ( Simpannya melalui simpanan pokok Rp. 10.800.000, simpanan wajib Rp. 2.640.000,-). Dalam Tahun Buku 2025 pengurus hanya mengandalkan modal sendiri dan simpanan wajib untuk perputaran usaha dikarenakan masih belum siapnya regulasi dan kemitraan sehingga membatasi dalam hal kegiatan usaha. Ketentuan penjelasan menurut aturan : Kewajiban RAT, menurut Pasal 26 undangUndang Nomr 25 Tahun 992, RAT Wajib dilaksanakan mnimal satui kali dalam setahun, RATKoperasi Baru/Belum Berjalan, Meski belum ada unit usaha yang berjalan, pengurus tetap wajib mengadakan rapat untuk melaporkan bahwa koperasi masih baru dalam tahap persiapan adatu ada kendala, sekaligus menyusun rencana usaha untuk tahun berikutnya

