Pelayanan Administrasi

Persyaratan Pembuatan KK (Kartu Keluarga)

1. Pengantar RT/RW
2. KK/ E-KTP Asli
3. Foto Copy Buku Nikah

Persyaratan Perubahan / Revisi  KK (Kartu Keluarga)

1. Foto Copy Buku Nikah
2. Foto Copy Data Pendukung Perubahan (Pekerjaan, Identitas, Status Perkawinan, Pendidikam Terakhir, ALamat, Penambahan Anggota Keluarga)

Persyaratan Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk)

1. Pengantar RT/RW
2. Foto Copy KK (Data
    sudah benar tidak ada
    perubahan)

Persyaratan Perubahan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

1. Pengantar RT/RW
2. E-KTP Asli (Hilang)
3. Surat Keterangan Kehilangan E-KTP, Rusak (Mencantumkan E-KTP yang Rusak)

Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran

  1. Foto Copy KK yang sudah ada nama anak
  2. Foto Copy E-KTP Bapak dan Ibu
  3. Foto copy surat nikah legalisir di KUA (bawa buku nikah asli)
  4. Surat kelahiran asli dari Desa, Bidan atau Rumah Sakit
  5. Foto copy E-KTP 2 orang saksi

Persyaratan Pembuatan Akte Kematian

  1. KK Asli
  2. E- KTP asli yang meninggal
  3. Foto copy E-KTP yang meninggal
  4. Surat kematian dari desa
  5. Foto copy E-KTP 2 orang saksi

Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar Pindah Penduduk

1. KK Asli
2. Foto Copy Surat Nikah
3. E-KTP Asli
4. Pas foto berukuran 4x6 sebanyak 1 lembar

Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar Pembuatan SKCK

1. Foto Copy E-KTP
2. Foto Copy KK
3. Foto Copy Ijazah/Akte Kelahiran.
4. Pas foto berukuran 4x6 berlatar belakang merah, sebanyak 3 lembar

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu

1. Pengantar RT/RW
2. KK/ E-KTP Asli

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Domisili

1. Pengantar RT/RW
2. KK/ E-KTP Asli

Persyaratan Pembuatan Surat Ijin Kegiatan/Keramaian

1. Pengantar RT/RW
2. KK/ E-KTP Asli

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Usaha

1. Pengantar RT/RW
2. KK/ E-KTP Asli