Pendataan Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2026

Pendataan Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2026

Paduraksa, 22 Juni 2026 – Kelurahan Paduraksa menerima kunjungan tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang dalam rangka pelaksanaan Pendataan Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang Nomor B/000.4.14/139/Dinperpuska/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Jadwal Pendataan Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2026.

Pendataan dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mendukung peningkatan minat baca masyarakat serta memperluas akses terhadap bahan bacaan dan layanan perpustakaan di tingkat desa dan kelurahan. Melalui kegiatan ini, berbagai data terkait keberadaan, pengelolaan, koleksi, sarana prasarana, serta layanan perpustakaan desa dan kelurahan dihimpun guna memperoleh gambaran kondisi perpustakaan yang akurat dan terkini.

Dalam pelaksanaannya, Kelurahan Paduraksa menyiapkan berbagai dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim pendata. Data tersebut meliputi profil perpustakaan, jumlah koleksi buku, fasilitas pendukung, kegiatan literasi yang telah dilaksanakan, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan pengembangan perpustakaan kelurahan.

Hasil pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pengembangan perpustakaan desa dan kelurahan di Kabupaten Pemalang. Selain itu, data yang terkumpul juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan guna meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sebagai pusat literasi dan pembelajaran masyarakat.

Melalui kegiatan pendataan ini, Kelurahan Paduraksa berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan budaya literasi serta meningkatkan kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat sebagai sarana belajar, memperoleh informasi, dan menumbuhkan minat baca di lingkungan kelurahan.