Sosialisasi Bangunan Liar di Sempadan Sungai Bukan Tempat Numpang “Stop Bangun di Tepian!”

Sosialisasi Bangunan Liar di Sempadan Sungai Bukan Tempat Numpang “Stop Bangun di Tepian!”

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang melaksanakan sosialisasi kondisi Eksisting Bantaran/Sepadan Irigasi Sungai Cengis (14/4), yang masih banyak masyarakat belum mengetahui bahaya dan resiko pengguna bangunan liar di sempadan irigasi cengis . Pelanggaran ini dapat menyebabkan penyempitan saluran air, risiko banjir tinggi, dan bahaya bagi penghuni karena tanah dapat hilang akibat erosi (tanah musnah).

Berlokasi di Pendopo Kelurahan Paduraksa, kegiatan sosialisasi tersebut terselenggara dikarenakan Pemerintah Kelurahan Paduraksa merasa dipandang perlu untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat masalah tersebut dan meminta pihak terkait untuk memberikan sosialisasi tersebut. Bermula pada banyaknya laporan warga perihal bangunan liar yang berada di bantaran sungai Cengis. Lurah Paduraksa Slamet Rohmani dan warga langsung melakukan cek lokasi pengguna bangunan liar tersebut, dan menyarankan  untuk tidak membangun bangunan permanen di bantaran ataupun di atas sungai dikarenakan bisa menjadi sebab permasalahan di kemudian hari.

Hasil dari sosiaisai tersebut akan di diskusikan pada pimpinan untuk mencarikan solusi terbaik dan manfaat bagi warga dan pemerintahan , dan selanjutnya Pemda dalam hal ini PUPR dalam waktu dekat akan melaksanakan normalisai sungai tersebut, dan menghimbau kepada warga pengguna bantaran tsb berembug untuk memudahkan pelaksanaan normalisasi aliran sungai cengis tsb.(Areshow)